HUMBANG HASUNDUTAN – KLIKINDONESIA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Gabungan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Humbahas, Rabu (5/11/2025).
Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD Humbahas tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dari total 30 anggota DPRD, hadir sebanyak 26 orang, sementara tiga lainnya berhalangan karena urusan partai, sehingga rapat dinyatakan kuorum.
Pandangan Fraksi terhadap APBD dan Perubahan Perda Pajak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda strategis yang diajukan pemerintah daerah.
Fraksi Partai NasDem menegaskan pentingnya komitmen restorasi tata kelola dan transparansi anggaran dalam perubahan regulasi fiskal.
“APBD harus menjadi instrumen nyata pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar juru bicara Fraksi NasDem.
Sementara Fraksi Golkar Solidaritas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Proses pembahasan APBD harus menjadi momentum memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat,” kata perwakilan fraksi tersebut.
Fraksi Gerindra menyoroti postur belanja daerah dalam rancangan APBD 2026 sebesar Rp888,6 miliar, atau berkurang sekitar Rp124,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Mereka meminta pemerintah daerah lebih efisien dan fokus pada program produktif.
“Kurangi kegiatan seremonial dan tunda proyek yang tidak produktif seperti gapura atau kendaraan dinas baru,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Hanura menyoroti pentingnya keadilan dalam kebijakan pajak dan retribusi daerah, khususnya pada pajak balik nama tanah warisan.
“Pemda perlu memastikan kebijakan pajak berjalan adil dan tidak membebani masyarakat kecil,” ujarnya.
Sementara Fraksi Gabungan DPRD Humbahas memberikan apresiasi kepada Pemkab atas langkah proaktif menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Keuangan terkait penyesuaian regulasi pajak daerah.
“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan keuangan daerah dengan kebijakan nasional,” ucap juru bicara fraksi tersebut.
Bupati Humbahas: APBD 2026 Fokus pada Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat
Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan mengapresiasi berbagai masukan konstruktif dari DPRD.
“Pemerintah daerah sangat menghargai pandangan seluruh fraksi. Semua masukan itu akan kami pertimbangkan agar kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Bupati Oloan.
Beliau menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 akan berlandaskan efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas, dengan fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Fokus kami tetap pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Humbahas melalui pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Tahapan Lanjutan Pembahasan APBD 2026
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan APBD 2026 yang selanjutnya akan masuk ke tahapan komisi dan badan anggaran DPRD.
Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, diharapkan rancangan APBD 2026 dapat mewujudkan pengelolaan fiskal daerah yang adaptif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Humbahas.##
Penulis : Bernardus Maruli Nababan
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Humas Pemkab Humbahas











