HUMBANG HASUNDUTAN, KLIKINDONESIA.CO — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, terus memperkuat kualitas aparatur dan tata kelola birokrasi yang profesional. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Humbahas menyelenggarakan ujian dinas serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang digelar pada Selasa (21/10/2025) ini berlangsung atas kerja sama dengan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan. Sebanyak 29 ASN dari berbagai perangkat daerah mengikuti ujian, terdiri atas 14 peserta UPKP, 6 peserta ujian dinas tingkat I, dan 9 peserta ujian dinas tingkat II.
Program ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Humbahas dalam menerapkan sistem merit dan membangun pola pembinaan karier ASN yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kompetensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, S.Pd., M.H, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan bentuk nyata pembinaan karier ASN agar semakin profesional dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang naik pangkat benar-benar layak secara kompetensi dan etika kerja. Ujian ini menjadi bagian penting dari pembinaan karier yang objektif dan akuntabel,” kata Benyamin di Medan.
Ia menambahkan, hasil ujian akan menjadi dasar pengusulan kenaikan pangkat ke BKN. ASN yang belum lulus, kata Benyamin, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pembinaan dan ujian ulang pada periode berikutnya.
“Kami ingin membangun sistem karier ASN yang sehat dan terbuka. Semua proses dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 yang mengatur pelaksanaan PP Nomor 12 Tahun 2002 jo. PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 mengenai mekanisme kenaikan pangkat bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan S1 atau D-IV dan lulus ujian penyesuaian.
Selain memperkuat sistem pembinaan, BKPSDM Humbahas juga tengah mengembangkan layanan kepegawaian berbasis digital agar seluruh proses administrasi, mulai dari mutasi hingga promosi jabatan, dapat dipantau secara real-time dan efisien.
“Kami terus berinovasi dengan membangun sistem pelayanan kepegawaian modern agar setiap proses berjalan cepat, akurat, dan bebas intervensi,” jelas Benyamin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan penerapan prinsip good governance. Pembinaan karier ASN berbasis kinerja dan kompetensi diharapkan mampu melahirkan aparatur yang unggul, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
“Kami ingin ASN Humbahas menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan humanis. Tidak sekadar bekerja, tetapi juga mengabdi dengan hati dan integritas,” tutup Benyamin Nababan.##
#ASN #Humbahas #BKPSDM #BKN #ReformasiBirokrasi #SumateraUtara
Penulis : Bernadus Maruli Nababan
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Humas Pemkab Humbas













Komentar